MENU Wednesday, 25 Feb 2026

BOP dan BOS Madrasah Tahap 1 Tahun 2026 Segera Cair! Ini Jadwal Resmi, Syarat, dan Cara Pengajuannya

3 minutes reading
Tuesday, 24 Feb 2026 16:27 18 Aryandi Mualim

Himpasikom.id-Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka proses penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap 1 Tahun 2026. Program ini menjadi dukungan penting pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan dan operasional lembaga madrasah serta Raudlatul Athfal (RA).

Dana BOP dan BOS membantu madrasah memenuhi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari kegiatan pembelajaran, administrasi, hingga peningkatan layanan pendidikan bagi peserta didik.

Bagi lembaga penerima, memahami jadwal, syarat, dan mekanisme pencairan menjadi hal penting agar dana dapat segera diterima tanpa hambatan.

Jadwal Resmi Pengajuan dan Verifikasi BOS dan BOP Madrasah 2026

Kementerian Agama menetapkan jadwal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh madrasah dan RA:

  • Pengajuan dokumen: 22 Februari – 3 Maret 2026
  • Verifikasi dokumen: 22 Februari – 4 Maret 2026

Madrasah yang terlambat atau tidak lengkap dalam mengunggah dokumen berisiko mengalami penundaan pencairan dana.

Kategori Penerima BOP dan BOS Madrasah 2026

Penyaluran bantuan dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu penerima lama dan penerima baru.

1. Madrasah Penerima Lama

Bagi lembaga yang sudah menerima bantuan sebelumnya, dokumen yang wajib diunggah meliputi:

  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya
  • Surat permohonan pencairan dana Tahap 1
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PPK
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Kuitansi penerimaan bantuan
  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

Dokumen ini menjadi bukti kesiapan administrasi lembaga untuk menerima dana lanjutan.

2. Madrasah Penerima Baru

Untuk lembaga yang belum pernah menerima bantuan, persyaratan meliputi:

  • Surat pernyataan belum pernah menerima BOP atau BOS
  • Surat permohonan pencairan dana Tahap 1
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Kuitansi penerimaan bantuan
  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

Persyaratan ini memastikan bahwa lembaga memenuhi kriteria dan siap menerima bantuan pemerintah.

Cara Mengajukan dan Mengunggah Dokumen

Pengajuan dilakukan secara online melalui portal resmi Kementerian Agama:

  • Portal BOS Kemenag untuk BOP RA
  • Aplikasi eRKAM untuk BOS Madrasah

Madrasah wajib login menggunakan akun lembaga dan mengunggah seluruh dokumen sesuai ketentuan.

Faktor Penting Agar Dana Cepat Cair

Agar pencairan dana berjalan lancar, madrasah perlu memastikan:

  • Dokumen lengkap dan sesuai ketentuan
  • Data pada portal sudah benar
  • Dokumen diunggah sebelum batas waktu
  • Tidak ada kesalahan administrasi

Kelengkapan administrasi menjadi kunci utama percepatan pencairan dana bantuan.

Tujuan Penyaluran BOP dan BOS Madrasah

Program ini bertujuan untuk:

  • Mendukung operasional madrasah dan RA
  • Meningkatkan kualitas pendidikan
  • Membantu kegiatan belajar mengajar
  • Menjamin kelancaran operasional lembaga pendidikan

Dana ini diharapkan dapat membantu madrasah memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal kepada peserta didik.

Segera Ajukan Sebelum Batas Waktu Berakhir

Penyaluran BOP dan BOS Madrasah Tahap 1 Tahun 2026 sudah dimulai sejak 22 Februari 2026 dan akan ditutup pada 3 Maret 2026. Madrasah dan RA diimbau segera melengkapi dan mengunggah dokumen agar dana bantuan dapat segera dicairkan.

Kesiapan administrasi yang baik akan memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.

LAINNYA