antrian bbm di pontianak Liputankutim.id-Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan masyarakat. Fenomena ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Kota Pontianak, Singkawang, hingga Kabupaten Bengkayang.
Kondisi antrean yang mengular tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, pemerintah memastikan bahwa stok BBM sebenarnya dalam kondisi aman dan mencukupi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa antrean panjang tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan akibat kebijakan pembatasan pembelian BBM yang sempat diterapkan oleh pemerintah daerah di Singkawang dan Bengkayang.
Sebelum kebijakan diberlakukan, antrean memang sudah mulai terlihat di beberapa wilayah. Pemerintah daerah kemudian mengeluarkan surat edaran yang membatasi jumlah pembelian BBM dengan tujuan mengurai antrean.
Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan efek sebaliknya. Masyarakat menafsirkan pembatasan tersebut sebagai tanda akan terjadinya kelangkaan BBM.
“Untuk mengurangi antrean, maka dua kepala daerah ini mengeluarkan surat edaran dan membatasi pengisian BBM sejumlah tertentu. Yang terjadi, diterjemahkan, ‘oh berarti ini BBM akan kurang’. Akhirnya malah makin panjang. Nah, dengan dasar itu, terjadi panic buying,” ujar Tito Karnavian di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kesalahan komunikasi kebijakan menjadi faktor utama terjadinya panic buying di masyarakat.
Akibat persepsi kelangkaan, masyarakat berbondong-bondong mendatangi SPBU untuk mengisi bahan bakar. Tidak sedikit yang membeli dalam jumlah besar, bahkan menyimpan cadangan dalam jerigen.
Fenomena ini memperburuk kondisi di lapangan:
Lonjakan permintaan yang terjadi secara tiba-tiba membuat situasi sulit dikendalikan, meskipun pasokan BBM sebenarnya tidak mengalami gangguan.
Menanggapi kondisi tersebut, Tito Karnavian segera mengambil langkah cepat dengan meminta kepala daerah terkait untuk mencabut kebijakan pembatasan pembelian BBM.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar kepanikan dapat mereda.
“Karena adanya panic buying itu, saya segera menghubungi mereka untuk mencabut surat edaran. Ya, begitu dicabut, dan berikan penjelasan ke publik bahwa stok BBM gas semua aman, cukup, masyarakat nggak perlu khawatir,” tegasnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan BBM.
Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho juga telah memastikan bahwa suplai BBM di Kalimantan Barat dalam kondisi aman.
Ia menjelaskan bahwa sejak 20 Maret 2026, distribusi BBM telah ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang periode libur.
“Pemerintah menjamin ketersediaan stok dan distribusi BBM, khususnya oleh Pertamina Patra Niaga terus dijaga ketahanannya. Monitoring kualitas juga rutin dilakukan,” ujar Fathul dalam keterangan tertulis.
Selain itu, sejumlah SPBU di Pontianak juga dioperasikan selama 24 jam guna mengurangi antrean dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya yang dilakukan pemerintah dan pihak terkait mulai menunjukkan hasil. Sejak 22 Maret 2026, antrean di beberapa wilayah dilaporkan mulai berkurang.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menyampaikan bahwa kondisi di sejumlah daerah sudah membaik.
“Kondisi antrean di berbagai SPBU di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sudah normal, sementara di Kabupaten Mempawah, Singkawang, dan Bengkayang dalam kondisi sedang,” ujarnya.
Meski demikian, beberapa wilayah seperti Sambas dan Landak masih mengalami antrean yang cukup padat dan terus dalam penanganan.
Data selama periode 9–22 Maret 2026 menunjukkan adanya peningkatan signifikan konsumsi BBM, khususnya jenis bensin.
Rinciannya:
Sementara itu, penyaluran Solar tercatat sebesar 1.420 KL per hari, dengan fluktuasi yang relatif lebih stabil.
Lonjakan konsumsi ini diduga kuat dipicu oleh aksi panic buying masyarakat yang terjadi setelah beredarnya kebijakan pembatasan.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi catatan:
Kasus ini menunjukkan bahwa niat baik dalam kebijakan tidak selalu menghasilkan dampak positif jika tidak disertai strategi komunikasi yang tepat.
Dengan pencabutan kebijakan pembatasan dan penegasan bahwa stok BBM aman, kondisi di Kalimantan Barat kini mulai berangsur stabil.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap mengandalkan informasi resmi agar situasi tetap terkendali.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi sensitif seperti distribusi energi, kecepatan informasi dan kejelasan komunikasi memiliki peran yang sama pentingnya dengan ketersediaan pasokan itu sendiri.