Rincian Potongan Pajak TPG 2026, Kenapa Nominal Berbeda dan Cara Menghitungnya

4 minutes reading
Wednesday, 25 Mar 2026 18:11 31 Dani Firmanto

Liputankutim.id – Banyak guru kutai timur atan dari berbagai daerah lainnya mulai mempertanyakan perbedaan nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima pada awal tahun 2026. Ada yang menerima sekitar Rp1,9 juta, sementara yang lain hanya sekitar Rp1,88 juta. Selisih ini memang terlihat kecil, namun cukup membingungkan jika tidak memahami sumber potongannya.

Perbedaan nominal tersebut bukan karena kesalahan sistem, melainkan adanya potongan pajak dan komponen lain seperti BPJS. Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan yang beredar di kalangan guru serta panduan dari sistem Info GTK yang menampilkan rincian potongan secara transparan.

Selain itu, pencairan TPG yang dilakukan secara rapel, baik satu bulan, dua bulan, hingga tiga bulan sekaligus, juga membuat nominal yang diterima terlihat berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk memahami komponen potongan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Jenis potongan pajak TPG 2026 yang perlu dipahami

Secara umum, potongan TPG 2026 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh 21) dan potongan BPJS. Besaran potongan ini berbeda tergantung status guru, golongan, serta kepemilikan NPWP.

Berikut rincian umum potongan yang berlaku:

  • Potongan 6 persen
    Berlaku bagi guru yang terkena PPh 21 dan juga potongan BPJS 1 persen. Umumnya terjadi pada guru non ASN yang belum memiliki atau belum menginput NPWP di Dapodik.
  • Potongan 5 persen
    Berlaku bagi guru yang sudah memiliki NPWP. Pada kategori ini biasanya hanya dikenakan PPh 21 tanpa potongan BPJS.
  • Potongan hingga 15 persen
    Berlaku untuk PNS golongan IV, di mana tarif pajak lebih tinggi sesuai aturan perpajakan.

Perbedaan inilah yang menyebabkan nominal TPG yang diterima tiap guru bisa berbeda meskipun jumlah dasar tunjangannya sama.

Baca Juga:  Gerhana Bulan Total dan Worm Moon Hiasi Langit Indonesia pada 3 Maret 2026

Kenapa ada yang dapat Rp1,9 juta dan Rp1,88 juta

Perbedaan ini paling sering terjadi pada guru non ASN dengan nilai TPG sekitar Rp2 juta. Setelah dipotong pajak, hasil bersih yang diterima akan berbeda tergantung jenis potongan.

Jika dikenakan potongan 5 persen, maka perhitungannya adalah Rp2 juta dikurangi Rp100 ribu, sehingga guru menerima sekitar Rp1,9 juta.

Sedangkan jika terkena potongan 6 persen, maka total potongan menjadi sekitar Rp120 ribu. Akibatnya, nominal yang diterima menjadi sekitar Rp1,88 juta.

Selisih Rp20 ribu inilah yang sering menimbulkan pertanyaan di kalangan guru, padahal sebenarnya berasal dari perbedaan komponen pajak dan BPJS.

Contoh perhitungan potongan TPG 2026

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana perhitungan potongan TPG.

Untuk guru dengan tunjangan Rp2 juta dan potongan 6 persen, maka:

  • Total potongan = Rp2.000.000 x 6 persen
  • Hasil potongan sekitar Rp120.000
  • TPG bersih yang diterima sekitar Rp1.880.000

Sementara untuk potongan 5 persen:

  • Total potongan = Rp2.000.000 x 5 persen
  • Hasil potongan sekitar Rp100.000
  • TPG bersih yang diterima sekitar Rp1.900.000

Contoh lain pada guru PPPK dengan gaji pokok sekitar Rp3,3 juta, potongan 6 persen menghasilkan potongan sekitar Rp198 ribu. Sehingga nilai bersih yang diterima sekitar Rp3,1 juta.

Sedangkan untuk PNS golongan IV dengan gaji sekitar Rp4,5 juta, potongan pajak bisa mencapai 15 persen atau lebih, tergantung komponen tambahan lainnya.

Berdasarkan pengalaman guru, perbedaan ini sering disalahartikan

Berdasarkan pengalaman yang banyak dibagikan di komunitas guru, perbedaan nominal TPG sering disalahartikan sebagai kesalahan pencairan. Padahal setelah dicek di Info GTK, rincian potongan sudah dijelaskan secara detail.

Banyak guru yang awalnya merasa ada kekurangan pembayaran, namun setelah memahami sistem pajak, baru menyadari bahwa potongan tersebut memang sesuai aturan.

Baca Juga:  THR PNS 2026 Kapan Cair dan Berapa Besarannya Ini Jadwal Resmi dan Estimasi Lengkap

Selain itu, beberapa guru juga baru mengetahui pentingnya memiliki NPWP setelah melihat selisih potongan yang cukup terasa, meskipun nominalnya tidak terlalu besar.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap sistem pajak TPG masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kebingungan.

Cara cek potongan TPG di Info GTK

Bagi guru yang ingin mengetahui rincian potongan secara pasti, dapat mengeceknya langsung melalui akun Info GTK masing-masing.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Login ke akun Info GTK
  • Pilih menu tunjangan profesi guru
  • Klik “lihat rincian”
  • Periksa nilai bruto, potongan pajak, dan nilai bersih

Di dalam menu tersebut akan terlihat secara jelas berapa persen pajak yang dikenakan, serta apakah ada potongan BPJS atau tidak.

Dengan cara ini, guru tidak perlu menebak-nebak lagi jumlah potongan yang diterima.

Jadwal pencairan TPG 2026 dilakukan bertahap

Untuk pencairan TPG tahun 2026, proses dilakukan secara bertahap melalui beberapa alur. Dana akan disalurkan dari pemerintah pusat ke bank penyalur, kemudian baru diteruskan ke rekening guru.

Target pencairan untuk periode awal tahun sempat ditetapkan hingga pertengahan Maret 2026. Namun, karena adanya libur dan cuti bersama, sebagian pencairan dilanjutkan setelah Lebaran.

Hal ini membuat beberapa guru menerima TPG secara rapel, misalnya sekaligus tiga bulan. Kondisi ini juga turut memengaruhi jumlah nominal yang masuk ke rekening.

Pentingnya memahami sistem potongan TPG

Memahami potongan pajak TPG menjadi hal yang penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Perbedaan nominal yang diterima bukan berarti ada kesalahan, tetapi merupakan bagian dari sistem perpajakan yang berlaku.

Dengan mengetahui apakah potongan yang dikenakan 5 persen, 6 persen, atau lebih, guru dapat menghitung sendiri estimasi TPG yang akan diterima.

Baca Juga:  Cara Login ERKAM V2 2026 dan Cara Input Rencana Dana BOS Tanpa Error

Selain itu, memiliki NPWP juga menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi potongan pajak yang lebih besar.

Pada akhirnya, transparansi melalui sistem Info GTK sebenarnya sudah cukup membantu. Tinggal bagaimana guru memahami informasi tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan saat pencairan dilakukan.

Dani Firmanto

Saya adalah seorang penulis dengan latar belakang pendidikan di bidang teknologi informasi yang memiliki ketertarikan besar pada perkembangan teknologi saat ini. Berbekal pemahaman teknis dari dunia IT, saya aktif mengulas berbagai inovasi, mulai dari gadget, aplikasi, hingga tren digital yang terus berkembang. Dalam setiap tulisan, saya tidak hanya membahas spesifikasi, tetapi juga mencoba menjelaskan fungsi dan manfaat teknologi tersebut dalam penggunaan sehari-hari. Melalui pendekatan yang sederhana dan informatif, saya ingin membantu pembaca memahami teknologi dengan lebih mudah sekaligus mengambil keputusan yang tepat dalam menggunakannya.

LAINNYA